Solaz Id

Persetujuan Lingkungan & Perizinan Berusaha Pasca PP No. 28 Tahun 2025

Instruktur Pelatihan

No data was found
ChatGPT Image Nov 6, 2025, 10_02_12 AM

Kelas ini akan dijalankan bila minimal ada 10 peserta yang mendaftar.

26 -
27 January 2026
09.00 - 15.00 WIB

Tempat pelatihan

Jakarta
Rp 4.000.000,00

Harga belum termasuk pajak

*Untuk mendapatkan form pendaftaran & brosur

Membutuhkan in house training?

pelatihan house training lebih lanjut silahkan isi formulir dengan klik tombol dibawah ini

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai perubahan kebijakan dan implementasi Persetujuan Lingkungan serta Perizinan Berusaha Berbasis Risiko setelah terbitnya PP No. 28 Tahun 2025.

Peserta akan mempelajari prinsip, struktur, mekanisme, dan praktik terbaru dalam sistem perizinan nasional berbasis risiko melalui OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach). Dengan pendekatan interaktif—meliputi case study, simulation, dan compliance workshop—pelatihan ini membekali peserta agar mampu menerapkan regulasi secara efektif dan mengelola risiko ketidakpatuhan di organisasi masing-masing.

  • Memahami struktur hukum dan kebijakan terbaru terkait PP No. 28 Tahun 2025.
  • Mengidentifikasi perubahan substansial dari PP No. 5 Tahun 2021 dan implikasinya bagi pelaku usaha serta instansi terkait.
  • Menguasai tahapan dan mekanisme Persetujuan Lingkungan dalam sistem OSS RBA.
  • Mampu menyusun dan menilai dokumen compliance sesuai syarat dasar perizinan berusaha berbasis risiko.
  • Menyusun strategi organisasi untuk transisi menuju sistem baru dan menghindari risiko administratif maupun hukum.
  • Mendorong kolaborasi efektif antara pelaku usaha, konsultan, dan pemerintah dalam penerapan sistem perizinan terintegrasi.
  1. Pejabat dan staf dari DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, dan instansi teknis sektoral.
  2. Manajer HSE, Legal/Compliance Officer, dan staf perusahaan di bidang energi, manufaktur, tambang, konstruksi, dan jasa lingkungan.
  3. Konsultan perizinan, konsultan lingkungan, auditor, dan pendamping usaha.
  4. Pelaku usaha/UMKM yang ingin memahami proses izin berbasis risiko.
  5. Akademisi atau praktisi hukum lingkungan yang memerlukan pembaruan regulasi.

1. Pengantar Regulasi & Konteks Kebijakan

  • Latar belakang terbitnya PP No. 28 Tahun 2025.

  • Evolusi sistem perizinan berusaha berbasis risiko di Indonesia.

  • Konsep dasar Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha.

  • Prinsip integrasi kebijakan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

  • Diskusi interaktif: “Dampak perubahan regulasi bagi sektor usaha peserta.”

2. Ruang Lingkup & Prinsip Utama PP No. 28 Tahun 2025

  • Tujuan dan cakupan peraturan.

  • Hubungan dengan UU Cipta Kerja dan PP No. 5/2021.

  • Penegasan kembali syarat dasar: KKPR, Persetujuan Lingkungan, PBG, SLF, dsb.

  • Penguatan kepastian hukum dan akuntabilitas pelaksanaan perizinan.

3. Persetujuan Lingkungan (PL)

  • Definisi dan perbedaan Amdal, UKL-UPL, serta Persetujuan Teknis.

  • Integrasi PL dengan sistem OSS RBA.

  • Proses penerbitan: permohonan, verifikasi, konsultasi publik, penerbitan.

  • Studi kasus: contoh perubahan kewenangan PL di provinsi/kabupaten.

  • Diskusi kelompok: penyusunan diagram alur PL untuk jenis usaha tertentu.

4. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

  • Konsep risk-based approach: identifikasi, klasifikasi, mitigasi.

  • Pembagian tingkat risiko (rendah, menengah, tinggi) dan jenis izin.

  • Peran OSS RBA dalam pengelolaan data dan integrasi antar lembaga.

  • Simulasi OSS: langkah-langkah pengajuan, validasi, dan tindak lanjut.

5. Kewenangan, Pembinaan, dan Pengawasan

  • Pembagian kewenangan antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

  • Prosedur pengawasan dan pelaporan kegiatan usaha.

  • Penegakan hukum dan sanksi administratif.

  • Studi kasus: implementasi pengawasan di daerah pasca PP 28/2025.

6. Compliance Management & Audit Internal

  • Konsep dan pentingnya Environmental Compliance dalam sistem perizinan.

  • Penyusunan checklist internal untuk kepatuhan PL dan perizinan usaha.

  • Penilaian risiko ketidakpatuhan (non-compliance risk).

  • Workshop: membuat compliance dashboard untuk organisasi.

7. Digitalisasi & Transformasi Pelayanan Perizinan

  • Optimalisasi OSS RBA: peluang dan tantangan.

  • Integrasi data lingkungan, izin lokasi, dan izin teknis sektoral.

  • Inovasi layanan publik berbasis teknologi.

  • Praktik baik (best practices) dari pemerintah daerah dan sektor swasta.

8. Strategi Implementasi & Rencana Aksi

  • Menyusun roadmap internal pasca pelatihan.

  • Rencana aksi 90 hari penerapan hasil pelatihan.

  • Diskusi kelompok & presentasi hasil.

  • Evaluasi hasil pembelajaran dan tindak lanjut.

Modul pelatihan dan seminar KIT
Makan siang dan rehat kopi.
Sertifikat kehadiran dari penyelenggara.
Modul pelatihan dan seminar KIT
Makan siang dan rehat kopi.
Sertifikat kehadiran dari penyelenggara.

Kelas ini akan dijalankan bila minimal ada 10 peserta yang mendaftar.

26 -
27 January 2026
09.00 - 15.00 WIB

Tempat pelatihan

Jakarta
Rp 4.000.000,00

Harga belum termasuk pajak

*Untuk mendapatkan form pendaftaran & brosur

Membutuhkan in house training?

pelatihan house training lebih lanjut silahkan isi formulir dengan klik tombol dibawah ini

PELATIHAN LAINNYA
2 Hari
ESG & Sustainability Reporting
PILIHAN KELAS : Tatap Muka
28 April 2026
3 jt

Note :

Nama Kelas : Persetujuan Lingkungan & Perizinan Berusaha Pasca PP No. 28 Tahun 2025

Jenis Kelas : Tatap Muka

Kateori Kelas : Law

Note : Silahkan hubungi admin dengan Klik Button WA dibawah untuk proses lebih cepat