SISTEM MANAGEMENT KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA SMK3 BERDASARKAN OHSAS 18001 & PP NO 50/2012
SISTEM MANAGEMENT KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA SMK3 BERDASARKAN OHSAS 18001 & PP NO 50/2012
OHSAS 18001:2007 adalah suatu standar internasional untuk Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Diterbitkan tahun 2007, menggantikan OHSAS 18001:1999, dan dimaksudkan untuk mengelola aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3) daripada keamanan produk. OHSAS 18001 menyediakan kerangka bagi efektifitas manajemen K3 termasuk kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang diterapkan pada aktifitas-aktifitas anda dan mengenali adanya bahaya-bahaya yang timbul.
Sedangkan Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 2012 mengeluarkan Peraturan Pemerintah : PP No. 50 Tahun 2012 mengenai Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Dimana pada Peraturan tersebut menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 100 orang atau lebih dan/atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja, wajib menerapkan SMK3.
Tujuan dari diwajibkannya penerapan SMK3 bagi perusahaan adalah untuk menjamin keamanan dan keselamatan bagi pekerja, asset perusahaan dan lingkungan. Training SMK3 yang mengacu pada sistem manajemen keselamatan internasional OHSAS 18001 adalah untuk membantu perusahaan dalam upaya memenuhi persyaratan penerapan SMK3.
- Memberi penjelasan mengenai identifikasi bahaya, penilaian resiko dan pengendalian K3 dengan mengacu kepada persyaratan OHSAS 18001 & PP 50/2012 dan peraturan pemerintah terkait dengan K3.
- Peserta mengetahui cara melaksanakan Internal Audit dan Manajemen review yang efektif.
- Mengenal Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja OHSAS 18001 & PP 50:2012
- Konversi/ korelasi antara OHSAS 18001 dengan PP 50:2012
- Menerapkan persyaratan OHSAS 18001 & PP 50:2012
- Peserta mampu memahami persyaratan standard OHSAS 18001:2007 & PP 50:2012
- Peserta mampu merencanakan, menyiapkan, melakukan dan membuat laporan audit
- Peserta mampu menguasai teknik observasi, sampling dan interview saat audit
- Peserta dapat melakukan tindakan pasca audit (follow up)
- Top Manajemen / Manager
- Management Representative
- Kandidat MR / Wakil Manajemen
- Pejabat / Staf Departemen OHS / K3
- Pihak-pihak yang berkepentingan dalam penerapan & pengembangan SMK3
- Mahasiswa / Fresh Graduate yang ingin menambah wawasan dan pengetahuan mengenai penerapan & pengembangan SMK3
- Dasar-dasar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3)
- Latar belakang penerapan SMK3/ OHSAS 18001:2007 & PP 50 : 2012
- Pengenalan dan interpretasi SMK3 OHSAS 18001:2007
- Hazard Identification and Risk Assessment (HIRADS)
- Audit SMK3
- Tindakan Pencegahan, Investigasi OHSAS 18001:2007
- Implementsai dan sertifikasi SMK3
- Pengenalan simbol-simbol OHSAS 18001:2007
- Diskusi dan workshop
- Presentasi materi dengan Slide, Video dan Gambar
- Penggunaan alat peraga ( APAR, APD )
- Tanya jawab dan Tes tertulis
- Pemberian sertifikat
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat Training
- 2x coffee break
- Makan Siang
Trainer Team dari-------- yang memiliki pengalaman dalam bidang SMK3 dan OHSAS 18001
JADWAL TRAINING
Waktu : 2 – 3 JUNI 2022
Tempat DI
INVESTASI TRAINING
- Pendaftaran peserta : RP.
KONTAK KAMI
Gedung ———
alamat——
Telepon:
WA:
Email: