Tes
who
Lihat Profil >
Adrianus Pangaribuan adalah seorang ahli forensik kebakaran dan ledakan asal Indonesia. Ia meraih gelar Doktor di bidang Teknik Mesin dengan fokus pada Fire & Explosion Engineering dari Universitas Indonesia, serta gelar Sarjana Teknik Elektro dari universitas yang sama. Adrianus memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun sebagai insinyur di berbagai industri, termasuk bangunan, makanan, pertambangan, kimia, serta minyak dan gas, baik di fasilitas lepas pantai maupun daratan.
Sejak 2007, ia mendalami investigasi kebakaran dan ledakan, khususnya pada ledakan mekanis seperti BLEVE, ledakan debu, elektrostatik, dan deflagrasi. Adrianus adalah orang Indonesia pertama yang memperoleh sertifikat Certified Fire & Explosion Investigator (CFEI) dari National Association of Fire Investigators (NAFI) di Amerika Serikat.
Selain itu, Adrianus aktif sebagai pembicara dalam berbagai seminar dan lokakarya terkait keselamatan kebakaran dan ledakan. Pada September 2024, ia menjadi narasumber dalam lokakarya “Fire & Explosion Engineering, Safety Processing & Production Facility” yang diselenggarakan oleh SKK Migas dan PetroChina di Jambi.
Adrianus juga terlibat dalam investigasi berbagai kasus kebakaran di Indonesia, termasuk kebakaran di Depo Plumpang pada Maret 2023.
- Memahami konsep dasar hubungan industrial, peran supervisor dalam menjaga hubungan industrial yang kondusif.
- Mengetahui peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang relevan.
- Meningkatkan keterampilan komunikasi dan negosiasi dalam menangani perselisihan di tempat kerja.
- Memahami prosedur penyelesaian perselisihan perburuhan.
- Mengembangkan kemampuan dalam mengelola hubungan industrial yang baik dan harmonis di tempat kerja.
Pengantar Hubungan Industrial
- Definisi dan konsep hubungan industrial.
- Tujuan dan fungsi hubungan industrial dalam perusahaan.
- Peran supervisor dalam mendukung dan mengelola hubungan industrial.
Peraturan Ketenagakerjaan yang Relevan
- Undang-Undang Ketenagakerjaan (UU No. 13 Tahun 2003).
- Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).
- Hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha.
- Aturan mengenai upah minimum, jam kerja, dan cuti.
Peran dan Fungsi Serikat Pekerja
- Pengertian dan peran serikat pekerja dalam perusahaan.
- Hubungan antara pengusaha dan serikat pekerja.
- Cara menghadapi tuntutan serikat pekerja.
- Pentingnya komunikasi efektif antara manajemen dan serikat pekerja.
Penyelesaian Perselisihan di Tempat Kerja
- Jenis-jenis perselisihan perburuhan (hak, kepentingan, PHK, dll.).
- Tahapan penyelesaian perselisihan melalui mediasi, konsiliasi, dan arbitrase.
- Proses pengadilan hubungan industrial (PHI).
- Strategi supervisor dalam mencegah dan mengelola konflik di tempat kerja.
Negosiasi dan Komunikasi dalam Hubungan Industrial
- Teknik-teknik dasar negosiasi untuk supervisor.
- Keterampilan komunikasi yang efektif dalam hubungan industrial.
- Pendekatan win-win solution dalam menghadapi konflik.
- Manajemen perubahan dan penanganan resistensi pekerja.
Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
- Pengertian, tujuan, dan proses negosiasi PKB.
- Peran supervisor dalam implementasi dan monitoring PKB.
- Langkah-langkah menyusun PKB yang adil dan menguntungkan kedua pihak.
- Menyikapi perbedaan pandangan dalam penyusunan PKB.
Tata Kelola Pengelolaan Kinerja dan Disiplin Pekerja
- Standar kinerja dan disiplin pekerja berdasarkan regulasi.
- Proses penegakan disiplin yang adil dan efektif.
- Manajemen tindakan disipliner hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Aspek legal dalam pemberian sanksi dan proses PHK.
Strategi Supervisi dalam Membangun Hubungan Kerja yang Harmonis
- Cara membangun kepercayaan dan komunikasi terbuka dengan pekerja.
- Pengelolaan konflik secara preventif.
- Menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan produktif.
- Mengembangkan hubungan kerja yang saling menghargai antara manajemen dan pekerja.
- Presentasi interaktif dan diskusi kelompok.
- Studi kasus terkait hubungan industrial.
- Simulasi negosiasi dan manajemen konflik.
- Role-playing dalam menangani perselisihan di tempat kerja.
- Penugasan kelompok untuk menyusun Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Kelas ini hanya dijalankan bila minimal ada 2 peserta yang mendaftar.
Segera
09.00-17.00 WIB
Tempat Pelatihan
Favehotel LTC Glodok* Hotel Aryaduta Semanggi* Hotel Ibis Styles Tanah Abang* Jakarta
Rp 6.000.000
Diskon khusus